Postingan

Teori masuknya Agama dan Kebudayaan Hindu dan Buddha di Indonesia

Teori masuknya Agama dan Kebudayaan Hindu dan Buddha di Indonesia (Oleh: Imanuel Denile Berfy Felix Bombang) A. Pendahuluan Kebudayaan yang berkembang pada Indonesia pada tahap awal diyakini merupakan berasal dari India. Pengaruh itu diduga mulai mulai masuk pada awal abad masehi. Apabila kita bandingkan dengan peninggalan sejarah yang ada di Indonesia akan dapat ditemukan kemiripan. Sebelum kenal dengan kebudayaan Hindu-Budha(India), bangunan-bangunan yang kita yang miliki masih sangat sederhana. Dan saat itu belum ada yang dikenal arsitektur bangunan seperti candi maupun keraton. Tata kota di pusat kerajaaan juga dapat dipengaruhi dengan kebudayaan hindu.  Pengaruh kebudayaan hindu-buddha ini dapat terlihat dari berbagai macam peninggalan-peninggalan yang tersebar hampir di setiap pulau-pulau yang berada di Indonesia yang terkini menjadi kebanggaan tersendiri bagi bangsa ini yang berasal dari berbagai kerajaan Hindu-Budha yang juga merupakan cikal bakal terbentuknya bangsa ini. Denga

Teori Kedaulatan dan Sistem Kedaulatan yang ada di Indonesia

Teori Kedaulatan dan Sistem Kedaulatan yang ada di Indonesia (Oleh: Imanuel Denile Berfy Felix Bombang) Pendahuluan  Latar Belakang Masalah        Kata kedaulatan berasal dari bahasa Arab, daulah, bahasa Inggris, sovereignity, bahasa Prancis, sovereiniteit, dan bahasa Italia, sovranita yang berarti 'tertinggi'. Jadi, kedaulatan dapat diartikan sebagai kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara. Tokoh yang pertama kali mendefinisikan dengan tegas tentang kedaulatan adalah Jean Bodin, seorang ahli hukum Prancis. Bodin mengatakan bahwa kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara. Berdasarkan pengertian tersebut, pemerintah yang berdaulat adalah pemerintah yang mempunyai kekuasaan tertinggi atas rakyatnya di dalam suatu negara. Sementara itu, Miriam Budiardjo melihat kedaulatan sebagai kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara (termasuk paksaan) yang tersedia. Negara memiliki kekuasaan tertinggi